Boikot Masal! Film 'A Business Proposal' Terpuruk, Dugaan Jadi Pemicu, Abidzar & Umi Pipik Angkat Bicara

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Senin, 10 Februari 2025 | 16:53 WIB
Abidzar Al Ghifari, pemeran utama film A Business Proposal.
Abidzar Al Ghifari, pemeran utama film A Business Proposal.

 Baca Juga: Kontroversi Abidzar Jadi Pemicu, Film 'A Business Proposal' Anjlok! Fans K-Drama Boikot Massal, Rating Hancur

Sementara itu, film-film horor lokal seperti 'Dark Nuns' dan '1 Kakak 7 Ponakan' justru meraup keuntungan besar dengan peningkatan jumlah penonton yang signifikan.

Hal ini semakin menegaskan tren pergeseran minat penonton Indonesia yang lebih memilih genre horor daripada adaptasi drama Korea.

Film 'A Business Proposal' menghadapi kenyataan pahit di industri perfilman Indonesia.

Boikot masal yang dilakukan penggemar konten Korea berimbas pada rendahnya rating dan minimnya jumlah penonton. Bahkan, film ini kini hanya tersisa di tujuh bioskop Jabodetabek per 9 Februari 2025.

Baca Juga: Kontroversi Abidzar Jadi Pemicu, Film 'A Business Proposal' Anjlok! Fans K-Drama Boikot Massal, Rating Hancur

Situasi ini diduga kuat akibat kontroversi yang melibatkan Abidzar Al-Ghifari, pemeran utama film ini.

Ia dikritik karena pernyataannya yang dianggap merendahkan penggemar drama Korea.

Tidak hanya itu, keputusan Abidzar untuk tidak menonton versi drama Korea dari 'Business Proposal' juga memicu kemarahan penggemar.

Menanggapi boikot ini, Umi Pipik, ibunda Abidzar, buka suara dan membela putranya.

Baca Juga: Bojan Hodak Waspadai Motivasi Tinggi PSIS Semarang

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut bahwa karier Abidzar tidak terpengaruh, bahkan ia masih memiliki kontrak untuk 10 film ke depan.

"Gak apa-apa, Alhamdulillah anak saya kuat, malah rezekinya bertambah. Masih ada kontrak 10 film lagi yang belum syuting," tulis Umi Pipik.

Di sisi lain, Abidzar juga memberikan tanggapan. Dalam sebuah wawancara, ia mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tidak menonton drama aslinya bertujuan agar bisa mengembangkan karakter sendiri.

Namun, langkah ini justru dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap sumber asli film tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X