Kelompok tersebut melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petugas KPK, yang mengakibatkan penangkapan gagal.
Tindakan kekerasan ini menyebabkan petugas KPK mengalami kesulitan untuk melanjutkan penangkapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
KPK juga gagal menyegel kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat. Setelah kegagalan ini, pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, memutuskan untuk mengganti satuan tugas yang menangani penyidikan Harun Masiku.
Tanggapan Hasto dan Pengacara
Terkait dengan tuduhan bahwa dirinya yang memerintahkan perintah merendam handphone, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantahnya.
Baca Juga: Film A Business Proposal Sepi Penonton, Apa Penyebabnya?
Menurut Ronny, perintah itu berasal dari Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, yang sudah terlibat dalam persidangan sebelumnya.
Ronny mengklaim bahwa bukti-bukti yang ada telah diuji di persidangan dan menyatakan bahwa tuduhan terhadap Hasto tidak benar.
KPK Optimistis Bisa Buktikan Keterlibatan Hasto
Meskipun pengacara Hasto membantah keterlibatan kliennya, KPK tetap optimistis dapat membuktikan peran Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah mempersiapkan bukti yang kuat untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perkara ini.
KPK telah menyiapkan segala sesuatunya untuk pembuktian formal dan akan melanjutkan penyidikan lebih lanjut terhadap Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, KPK juga memastikan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti yang sah.
Kasus suap Harun Masiku menjadi bukti nyata bahwa KPK bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Viral di Medsos! Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus?
THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto
Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus! Benarkah?
ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya
Film A Business Proposal Sepi Penonton, Apa Penyebabnya?
Film A Business Proposal Diboikot? Ini Kronologinya!
Polres Subang Beri Penghargaan kepada 8 Anggota Satresnarkoba yang Berhasil Bongkar Peredaran 5,14 Kg Sabu
Prabowo Murka! Dari LPG hingga Pagar Laut, Menteri-Menteri Diambang Pemecatan
Polres Subang Berhasil Bongkar Lima Kasus Sediaan Farmasi Ilegal dalam Sepekan
TNI AD Ubah Lahan Bekas Kebun Karet di Purwakarta Jadi Kawasan Agroforestry untuk Ketahanan Pangan