PURWAKARTA ONLINE, Subang - Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Subang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Salah satu penerima penghargaan adalah seorang polisi wanita (polwan), Brigadir Anis Anggraeni, yang menjadi bagian dari tim sukses pengungkapan kasus ini.
Baca Juga: ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya
Selain Anis, penghargaan juga diberikan kepada Aiptu Hendra Saripudin, Aipda Imam Ma'ruf, Aipda Dony Bob Delas, Bripka Ryan Nuridwan, Bripka Didin Tarnudin, Bripka Rahmanto, serta Brigadir Agung Permana.
AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa para anggota.
"Keberhasilan mereka mengungkap kasus ini telah menyelamatkan sekitar 50 ribu masyarakat dari bahaya narkotika. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi anggota lain untuk terus bekerja secara profesional," ungkap Ariek.***
Artikel Terkait
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah dan SNBP 2025: Prioritaskan KIP Kuliah Dulu!
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai, Begini Proses dan Jadwalnya untuk Peserta SNBP
Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Klarifikasi Sri Mulyani dan Pemerintah!
Kericuhan Sidang Hotman Paris vs Razman Arif, Firdaus Oiwobo Injak Meja, Netizen Heboh!
Mengejutkan! Sri Mulyani Bongkar Fakta Sebenarnya! Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus, Tengok Nasib ASN?
Pendamping Desa Purwakarta Audiensi di Inspektorat Bahas Dana Desa, Bumdes dan Ketahanan Pangan
Viral di Medsos! Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus?
THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto
Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus! Benarkah?
ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya