PURWAKARTA ONLINE, Subang - Dalam sepekan awal Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang sukses mengungkap lima kasus tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin edar.
Sebanyak enam tersangka diamankan dalam operasi ini.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa keenam tersangka, yakni EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24), ditangkap di lima lokasi berbeda, meliputi Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, dan Cipeundeuy.
"Barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain 7.970 butir sediaan farmasi ilegal, empat unit ponsel, uang tunai Rp430 ribu, dan satu tas. Modus operandi para pelaku adalah transaksi secara COD dan tatap muka langsung," ujar Heri, Jumat (7/2/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi.
Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.
Baca Juga: Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus! Benarkah?
Heri juga mengimbau masyarakat Subang untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika serta melaporkan tindak pidana yang mencurigakan ke Layanan Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres Subang di 08113-110-110.***
Artikel Terkait
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai, Begini Proses dan Jadwalnya untuk Peserta SNBP
Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Klarifikasi Sri Mulyani dan Pemerintah!
Kericuhan Sidang Hotman Paris vs Razman Arif, Firdaus Oiwobo Injak Meja, Netizen Heboh!
Mengejutkan! Sri Mulyani Bongkar Fakta Sebenarnya! Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus, Tengok Nasib ASN?
Pendamping Desa Purwakarta Audiensi di Inspektorat Bahas Dana Desa, Bumdes dan Ketahanan Pangan
Viral di Medsos! Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus?
THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto
Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus! Benarkah?
ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya
Polres Subang Beri Penghargaan kepada 8 Anggota Satresnarkoba yang Berhasil Bongkar Peredaran 5,14 Kg Sabu