PURWAKARTA ONLINE – Pendamping Desa Kabupaten Purwakarta menggelar audiensi dengan Inspektorat Daerah pada Jumat (7/2/2025). Pertemuan ini membahas berbagai regulasi terkait penggunaan Dana Desa, terutama dalam aspek ketahanan pangan dan pembangunan sarana desa.
Audiensi yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Inspektorat Daerah ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Kabupaten, serta para Koordinator Kecamatan (Koorcam).
Regulasi Baru Jadi Sorotan
Koordinator Kabupaten Purwakarta, Andi Fardiansyah, memimpin pertemuan ini dengan menyoroti perlunya pemahaman bersama atas regulasi baru. Sejumlah aturan yang dibahas meliputi:
1. Permendesa 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa
2. Permendes 2 Tahun 2024 tentang PTO Fokus Dana Desa 2025
3. Kepmendes 3 Tahun 2025 yang menegaskan peran ketahanan pangan dalam pembangunan desa
“Kami ingin memastikan regulasi ini dipahami dengan jelas oleh pemerintah desa dan BUMDes agar tidak ada keraguan dalam menjalankan program,” kata Andi.
Saran dari Dinas PMD
Wawan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menyarankan agar tim perencanaan desa lebih matang dalam menentukan tema pembangunan dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Mengenai tim verifikasi, ini sudah diamanatkan sejak penyusunan RPJMDes dan RKP. Sekarang, dengan adanya program ketahanan pangan, peran BUMDes semakin penting,” ujar Wawan.
Menurutnya, verifikasi tidak hanya harus dilakukan saat perencanaan, tetapi juga setelah proyek selesai, agar semuanya berjalan sesuai prosedur.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 31 Januari 2025. Sebelumnya, tim pendamping desa telah mengajukan surat permohonan audiensi dengan nomor 001/SP.TPP-P3MD/II/2025 pada 5 Februari 2025.
Dengan pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi penggunaan Dana Desa di tahun 2025, sehingga tidak ada kendala dalam implementasi di lapangan.***
Artikel Terkait
Mantan Kades Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta
Modus Korupsi Mantan Kepala Desa di Purwakarta, Potong Dana BLT Warga
Korupsi BLT Dana Desa, Mantan Kades Pangkalan, Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Korupsi Dana Desa di Purwakarta, Polisi Amankan Barang Bukti
Fenomena Kampung Tajur Purwakarta: Desa Wisata Instagramable dengan Nuansa Tradisional
Desa Wisata Bernuansa Sunda dengan Homestay Unik, Menguak Keindahan Kampung Tajur
Kampung Tajur Desa Wisata Unik yang Dijaga Macan Kembar dan Makam Keramat Wali
Tim Pendamping Desa Gelar FGD Ketahanan Pangan Bersama BUMDes di Kiarapedes Purwakarta
Desa Wisata Kampung Parakanceuri, Keunikan Budaya Sunda yang Masih Terjaga di Purwakarta
Rp42 Juta Cair Hari Ini untuk Almarhum Bapak Purdi, Ketua RT 9 Desa Cibeber