Elpiji 3 Kg: Pemkab Purwakarta Pastikan Stok Aman, Warga Kelimpungan Cari di Pangkalan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:08 WIB
Warga Purwakarta keluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg setelah kebijakan baru pemerintah. Pemkab pastikan pasokan aman, namun distribusi terhambat di pengecer. Solusi digital hadir untuk mencari pangkalan terdekat. (www.tokopedia.com)
Warga Purwakarta keluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg setelah kebijakan baru pemerintah. Pemkab pastikan pasokan aman, namun distribusi terhambat di pengecer. Solusi digital hadir untuk mencari pangkalan terdekat. (www.tokopedia.com)

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Tegaskan Jangan Panic Buying, Stok Elpiji 3 Kg Aman

“Udah ke sepuluh tempat nggak ada, warung nggak ada, dua pangkalan nggak ada,” ujar Aji.

Hal serupa juga dirasakan oleh Adi, warga Munjul, Purwakarta.

Setelah mencari ke beberapa warung, ia merasa putus asa karena tabung gas yang dibutuhkan tak kunjung ditemukan.

Sementara itu, Aceng Suryana, pemilik pangkalan di Tegalmunjul, Purwakarta, menyatakan bahwa meskipun pasokan gas sebenarnya dalam keadaan normal, tingginya permintaan dari warga membuat stok cepat habis.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dan Pengajuan Sanggah

“Ini dikirim seminggu tiga kali, sekali turun 100, bayangin berapa RW wajar kalo kehabisan, sekarang menunggu pasokan datang,” ungkap Aceng.

Tiktik mengingatkan agar warga tidak terjebak dalam panic buying atau membeli gas lebih dari yang diperlukan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga yang wajar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap stabil dan distribusinya terjaga,” kata Tiktik.

Baca Juga: Purwakarta Krisis Elpiji 3 Kg, Warga Keliling 10 Pangkalan Tetap Nihil

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Purwakarta berharap agar masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi secara tepat waktu dan menghindari penyalahgunaan distribusi yang merugikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X