Tidak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 08:00 WIB
KBRI Seoul memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan, Korea Selatan. (Istimewa)
KBRI Seoul memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan, Korea Selatan. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu pagi (29/12/2024), telah memakan korban jiwa yang signifikan.

Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, dalam pernyataannya mengatakan, "Berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut."

KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau situasi ini.

Baca Juga: UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan

Perwakilan KBRI juga menegaskan, "Kami memastikan tidak ada penumpang WNI dalam kecelakaan ini."

Proses Identifikasi Korban

Pesawat dengan rute Bangkok-Muan itu membawa 175 penumpang dan 6 kru.

Mayoritas penumpang adalah warga Korea Selatan, dengan tambahan dua warga Thailand.

Dukungan Kemlu dan KBRI

Kemlu dan KBRI akan terus memantau perkembangan investigasi insiden ini.

Baca Juga: Buntut Pemerasan Penonton DWP: Polisi Didesak Evaluasi Mekanisme

Meski tidak ada WNI yang menjadi korban, mereka tetap memastikan komunikasi yang baik dengan otoritas setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X