Rayakan Natal, Dihukum Mati!

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 07:05 WIB
Natal di Korea Utara bukanlah hari istimewa. Kebebasan beragama dibatasi, hukuman berat menanti mereka yang merayakannya. (Istimewa)
Natal di Korea Utara bukanlah hari istimewa. Kebebasan beragama dibatasi, hukuman berat menanti mereka yang merayakannya. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember di seluruh dunia menjadi simbol cinta kasih. Namun, di Korea Utara, Natal adalah hal tabu.

Di bawah rezim Kim Jong Un, kebebasan beragama ditekan.

Sejak Dinasti Kim berkuasa pada 1948, segala bentuk perayaan agama, termasuk Natal, dilarang keras.

Bahkan, warga Korea Utara yang merayakan Natal secara sembunyi-sembunyi terancam hukuman berat.

Baca Juga: Kemenangan Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta 2024

Timothy Cho, seorang pembelot, mengungkap bahwa jika ada yang ketahuan merayakan Natal, mereka bisa dikirim ke kamp kerja paksa atau bahkan dieksekusi di tempat.

“Biaya yang harus dibayar sangat mahal,” ujar Cho.

Ironisnya, pohon Natal bisa ditemukan di Pyongyang, tetapi hanya sebagai pajangan tanpa makna keagamaan.

Bagi sebagian besar warga, Natal adalah sesuatu yang tak pernah mereka kenal.

Baca Juga: Menyelisik Dalil KH Imaduddin Utsman Soal Nasab Habaib

Kang Jimin, pembelot lain, mengatakan, “Kami tidak tahu siapa Yesus atau Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan kami.”

Selain itu, tanggal 24 Desember justru diperingati sebagai hari kelahiran Kim Jong Suk, nenek Kim Jong Un.

Warga diwajibkan berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, bernyanyi, dan bersulang untuk menghormatinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X