PURWAKARTA ONLINE - Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember di seluruh dunia menjadi simbol cinta kasih. Namun, di Korea Utara, Natal adalah hal tabu.
Di bawah rezim Kim Jong Un, kebebasan beragama ditekan.
Sejak Dinasti Kim berkuasa pada 1948, segala bentuk perayaan agama, termasuk Natal, dilarang keras.
Bahkan, warga Korea Utara yang merayakan Natal secara sembunyi-sembunyi terancam hukuman berat.
Baca Juga: Kemenangan Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta 2024
Timothy Cho, seorang pembelot, mengungkap bahwa jika ada yang ketahuan merayakan Natal, mereka bisa dikirim ke kamp kerja paksa atau bahkan dieksekusi di tempat.
“Biaya yang harus dibayar sangat mahal,” ujar Cho.
Ironisnya, pohon Natal bisa ditemukan di Pyongyang, tetapi hanya sebagai pajangan tanpa makna keagamaan.
Bagi sebagian besar warga, Natal adalah sesuatu yang tak pernah mereka kenal.
Baca Juga: Menyelisik Dalil KH Imaduddin Utsman Soal Nasab Habaib
Kang Jimin, pembelot lain, mengatakan, “Kami tidak tahu siapa Yesus atau Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan kami.”
Selain itu, tanggal 24 Desember justru diperingati sebagai hari kelahiran Kim Jong Suk, nenek Kim Jong Un.
Warga diwajibkan berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, bernyanyi, dan bersulang untuk menghormatinya.***
Artikel Terkait
Drama Rumah Tangga Ancha Putri, Perselingkuhan dan Karangan Bunga yang Menghebohkan!
Menyelisik Dalil KH Imaduddin Utsman Soal Nasab Habaib
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Kekayaan Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta dengan Harta Rp 72,9 Miliar
Kemenangan Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta 2024
Persib Bandung Siap Kerja Keras Hadapi Persis Solo di Liga 1 2024/25
Ciro Alves, Semua Pemain Siap Berjuang
Buntut Pemerasan Penonton DWP: Polisi Didesak Evaluasi Mekanisme
Pemerasan Penonton DWP: Abdullah Minta Polisi Evaluasi Pemeriksaan Urine di Kasus Narkoba