Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Lapor Polisi, Ujaran Kebencian hingga Pengancaman

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 13:15 WIB
Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Farhat menganggap beberapa pernyataan Denny dalam video tersebut sebagai ujaran kebencian, dan dengan cepat melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan Balik Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas

Ternyata, perseteruan ini tidak berhenti sampai di situ. Denny Sumargo, yang merasa terancam dan tidak terima dengan tindakan Farhat, melaporkan balik pengacara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cara Mudah Melihat Instagram Story Tanpa Ketahuan dengan Mode Pesawat

Pada Senin (18/11/2024), Denny didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar, mendatangi Polda untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas.

Laporan ini sebenarnya sudah dibuat beberapa minggu sebelumnya, namun baru dipublikasikan setelah Farhat melaporkan Denny terlebih dahulu.

Denny menjelaskan bahwa ia awalnya menganggap hubungan mereka sudah kembali damai setelah kedatangannya ke rumah Farhat.

Namun, setelah melihat perkembangan perseteruan yang terus berlanjut, Denny memutuskan untuk melaporkan Farhat demi melindungi diri dan mengantisipasi kemungkinan ancaman lebih lanjut.

Tanggapan Farhat Abbas terhadap Laporan Balik Denny

Menanggapi laporan balik yang diajukan oleh Denny Sumargo, Farhat Abbas menyatakan bahwa ia tidak merasa keberatan.

Baca Juga: Tagar #VideoViralSrikandi Trending, Isi Kontroversial Picu Perdebatan di Kalangan Netizen

Farhat bahkan mengklaim bahwa Denny adalah pihak yang pertama kali mengundangnya untuk berbicara melalui jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa kalimat "menghajar" yang ia ucapkan sebelumnya bukan berarti ancaman fisik, melainkan singkatan dari "Hukum Jamin Rakyat", sebuah LSM yang ia pimpin.

Farhat juga mengatakan bahwa jika ada pihak yang kurang ajar atau menghina dirinya, ia berhak untuk melawan, meski ia menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan dalam konteks hukum.

Sebagai seorang pengacara, Farhat merasa tidak perlu takut dengan jalur hukum yang ditempuh oleh Denny, dan menganggap ini sebagai bagian dari proses hukum yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X