Penampilan Terbaru Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta, Bikin Pangling Setelah Dipecat dari Kepolisian

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 21:02 WIB
Tata Janeta dan Raden Brotoseno
Tata Janeta dan Raden Brotoseno

PURWAKARTA ONLINE - Raden Brotoseno, suami dari penyanyi Tata Janeeta, kembali menjadi sorotan publik setelah sekian lama menghilang dari pemberitaan.

Kini, penampilannya yang lebih berisi dan berbeda jauh dari yang sebelumnya sukses membuat banyak orang pangling.

Tak hanya itu, unggahan terbaru Tata Janeeta di media sosial juga menarik perhatian banyak netizen.

Raden Brotoseno dan Tata Janeeta: Momen Makan Bersama yang Bikin Pangling

Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, Tata Janeeta berbagi momen kebersamaan dengan suaminya, Raden Brotoseno, yang sedang menikmati sepiring bakso bersama.

Baca Juga: Hitung Mundur ke Ramadhan 2025: Tanggal Puasa dan Idul Fitri yang Perlu Diketahui

Tata menuliskan dengan canda, "Semangkok berdua (padahal boong)", mengisyaratkan keakraban mereka meski sebenarnya tidak berbagi semangkok bakso.

Brotoseno tampil dengan kaus lengan pendek hitam dan topi hitam yang dipakai terbalik. Penampilannya yang sederhana namun casual justru mencuri perhatian publik.

Sementara itu, Tata Janeeta terlihat anggun dengan kaos krem dipadukan dengan manset dan kerudung serupa berwarna krem.

Momen ini langsung menuai berbagai komentar dari netizen yang terkagum dengan perubahan penampilan Brotoseno.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0, di Warnai Kartu Merah Justin Hubner

Raden Brotoseno: Dari Kasus Korupsi hingga Kembalinya ke Kepolisian

Sebelum kembali menjadi bahan pembicaraan karena penampilannya, Raden Brotoseno sebelumnya dikenal luas karena terlibat dalam kasus korupsi.

Pada tahun 2017, Brotoseno yang saat itu menjabat sebagai AKBP, divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan setelah terbukti menerima suap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X