Bos Skincare, Mira Hayati Pemilik Tas Emas Kini Tersandung Kasus Merkuri

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 20:15 WIB
Mira Hayati (ig@mirahayati29)
Mira Hayati (ig@mirahayati29)

 

PURWAKARTA ONLINE – Nama Mira Hayati, sosok pebisnis skincare yang pernah viral karena memiliki tas mewah terbuat dari emas.

Mira kini menjadi sorotan tajam setelah tersandung kasus serius terkait produk skincarenya yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan air raksa.

Mira, yang dikenal dekat dengan banyak selebritas dan sempat menjadi pembicaraan hangat setelah memberikan saweran fantastis kepada Ahmad Dhani dalam sebuah acara, kini menghadapi tekanan publik.

Kasus ini mencuat setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan enam produk skincare miliknya yang mengandung merkuri dan dipasarkan secara ilegal.

Baca Juga: Futri Zulya Savitri Cerai dari Ahmad Mumtaz Rais: Alasan Dibalik Perceraian yang Menghebohkan

Dua produk yang paling disorot adalah MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, yang diklaim mengandung bahan berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan kulit.

Merkuri, sebagai logam beracun, diketahui dapat menyebabkan berbagai masalah serius seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, hingga kerusakan jaringan.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran di industri skincare yang tidak jarang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan.

Mira Hayati mulai meniti karier di industri skincare sejak 2020 dengan modal kecil.

Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Terbaik 2024: Harga 2-3 Jutaan dengan Fitur Lengkap

Melalui strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, ia berhasil membangun bisnisnya hingga mencapai kesuksesan yang luar biasa.

Kesuksesannya terlihat dari gaya hidup glamor yang sering ia pamerkan, salah satunya adalah pembelian tunai mobil Ferrari senilai Rp3 miliar milik selebriti Rizky Billar.

Namun, kemewahan tersebut kini terancam runtuh seiring dengan penetapan status tersangka dalam kasus produk bermerkuri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X