PURWAKARTA ONLINE - Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, menyatakan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara kliennya dengan Agus Salim terkait penggunaan dana donasi.
Pratiwi adalah pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan, yang mengumpulkan dana untuk membantu Agus, korban penyiraman air keras yang menyebabkan kebutaan.
Menurut Garry, Yayasan Peduli Kemanusiaan tidak selalu membuat perjanjian tertulis dengan pihak yang dibantu.
Ia menjelaskan bahwa prinsip utama yayasan adalah transparansi.
Transparansi diperlukan untuk memastikan dana donasi digunakan sesuai peruntukan awal.
Baca Juga: Main Medsos Cuan Tiap Hari, Peluang Jadi Afiliator Menguntungkan!
“Perikatannya adalah transparansi,” ujar Garry pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Untuk kasus Agus, tidak ada perjanjian tertulis.
Novi lebih menekankan transparansi dan mencantumkan nomor rekening Agus saat penggalangan donasi.
Awalnya, laporan penggunaan dana disampaikan secara sukarela dan berjalan lancar.
Namun, masalah muncul ketika Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian dana donasi, senilai Rp 98 juta, untuk membantu saudaranya melunasi cicilan rumah.
Selain itu, ditemukan juga transfer dana dari rekening Agus ke saudaranya yang lain.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA, Program Makan Bergizi Prabowo Disambut Positif oleh Masyarakat
Kecewa dengan situasi ini, Novi mempublikasikan hal tersebut di media sosial.
Artikel Terkait
Pratiwi Noviyanthi, Dari Pramugari Hingga Aktivis Sosial yang Terlibat Konflik Hukum Agus Salim
Farhat Abbas Gugat Pratiwi Noviyanthi dalam Kasus Uang Donasi Agus Salim
Agus Salim, Farhat Abbas, dan Kontroversi Uang Donasi! Siapa yang Benar?
Profil Pratiwi Noviyanthi, YouTuber Sosial yang Terlibat Perseteruan dengan Agus Salim
Pratiwi Noviyanthi, YouTuber Sosial yang Dilaporkan Agus Salim, Siapa Dia?
Pratiwi Noviyanthi, Dari Pramugari hingga Jadi YouTuber Sosial yang Dilaporkan Agus Salim