Kasus Agus Salim: Dana Donasi dan Persoalan Transparansi

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Pratiwi Noviyanthi dan Keluarga Agus Salim (YouTube Pratiwi Noviyanthi)
Pratiwi Noviyanthi dan Keluarga Agus Salim (YouTube Pratiwi Noviyanthi)

PURWAKARTA ONLINE - Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, menyatakan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara kliennya dengan Agus Salim terkait penggunaan dana donasi.

Pratiwi adalah pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan, yang mengumpulkan dana untuk membantu Agus, korban penyiraman air keras yang menyebabkan kebutaan.

Menurut Garry, Yayasan Peduli Kemanusiaan tidak selalu membuat perjanjian tertulis dengan pihak yang dibantu.

Ia menjelaskan bahwa prinsip utama yayasan adalah transparansi.

Transparansi diperlukan untuk memastikan dana donasi digunakan sesuai peruntukan awal.

Baca Juga: Main Medsos Cuan Tiap Hari, Peluang Jadi Afiliator Menguntungkan!

“Perikatannya adalah transparansi,” ujar Garry pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Untuk kasus Agus, tidak ada perjanjian tertulis.

Novi lebih menekankan transparansi dan mencantumkan nomor rekening Agus saat penggalangan donasi.

Awalnya, laporan penggunaan dana disampaikan secara sukarela dan berjalan lancar.

Namun, masalah muncul ketika Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian dana donasi, senilai Rp 98 juta, untuk membantu saudaranya melunasi cicilan rumah.

Selain itu, ditemukan juga transfer dana dari rekening Agus ke saudaranya yang lain.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA, Program Makan Bergizi Prabowo Disambut Positif oleh Masyarakat

Kecewa dengan situasi ini, Novi mempublikasikan hal tersebut di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X