Crypto Anjlok Diduga Jadi Penyebab Mahasiswa UNNES Gantung Diri!

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Investasi Krypto diduga berkaitan dengan kasus gantung diri VIS Mahasiswa UNNES. (OJK)
Investasi Krypto diduga berkaitan dengan kasus gantung diri VIS Mahasiswa UNNES. (OJK)

PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Kasus bunuh diri seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menggemparkan publik.

Korban, berinisial VIS, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pisang, Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Tragisnya, kematian ini dipicu dugaan korban terlilit utang, yang kini ramai diperbincangkan karena adanya spekulasi terkait investasi crypto.

Kabar ini pertama kali mencuat di media sosial melalui cuitan akun X bernama @Rexthatch, yang menginformasikan bahwa VIS nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Baca Juga: KPU Purwakarta Bersiap Gelar Debat Publik Calon Bupati

"Korban ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan tali yang dikaitkan pada angin-angin pintu kamar kosnya," tulisnya.

Investasi Crypto dan Pasar yang Hancur

Isu penyebab bunuh diri VIS semakin berkembang ketika akun @Udah_sepuh turut memposting bahwa korban diduga terlilit utang karena investasi di cryptocurrency.

"Info dari teman dekatnya mengatakan korban punya masalah besar karena terlibat dalam investasi crypto yang sedang anjlok," tulis @Udah_sepuh.

Cuitan ini memperkuat dugaan bahwa fluktuasi pasar crypto yang tidak stabil menjadi beban mental bagi korban, yang akhirnya mengambil langkah tragis.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Mahasiswa Unnes yang Gantung Diri, Memilukan!

Spekulasi mengenai keterlibatan korban dalam investasi crypto muncul setelah beberapa temannya memberi kesaksian bahwa VIS sering membahas dunia investasi, terutama crypto, yang saat ini tengah mengalami penurunan besar.

Dengan anjloknya pasar, diduga VIS mengalami tekanan besar karena kerugian finansial yang signifikan.

Tewasnya Mahasiswa UNNES dan Surat Wasiat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X