Kades Wanakerta Tega Palsukan Dokumen Tanah Warga, 4000 Meter!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 5 September 2024 | 19:10 WIB
Sosok Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (Channel YouTube About Sinjay)
Sosok Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (Channel YouTube About Sinjay)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, setelah penangkapan Tumpang Sugian, Kades Wanakerta, oleh Polda Banten.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa ini dilakukan guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski jabatan kepala desa kosong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menyatakan bahwa pelayanan desa tidak boleh terhenti karena masalah hukum yang menjerat kepala desa.

“Pelayanan desa tidak boleh berhenti karena jabatan kepala desa kosong. Untuk itu, kami menunjuk pelaksana tugas Kades,” ujar Yayat kepada Tempo pada Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga: Kyai Tuntut Kembalikan JATMAN ke NU! Krisis Kepemimpinan Kontroversial Habib Luthfi Terungkap

Penunjukan Plt Kades

Yayat menjelaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Desa Wanakerta ini dilakukan sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Dengan kekosongan jabatan karena ditahannya Pak Kades yang sekarang, kami menyiapkan Plt,” tambah Yayat.

Pada kondisi normal, tugas Plt kepala desa akan secara otomatis diambil alih oleh sekretaris desa (sekdes).

Namun, kasus di Desa Wanakerta ini unik karena sekdes, Saeful, yang adalah anak Tumpang Sugian, juga buron terkait kasus pemalsuan surat tanah yang sama.

Baca Juga: Download Tesis Kyai Imad PDF: Mengungkap Polemik Nasab Baalawi yang Kontroversial

Plt Kades di Tangan Camat

Menurut Yayat, secara teknis, proses penunjukan Plt Kepala Desa Wanakerta menjadi kewenangan Camat Sindang Jaya.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penunjukan Plt untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X