Viral! FPI Klaim Berjuang untuk Kemerdekaan Sejak 1928: Fakta atau Hoaks?

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 18:05 WIB
Viral klaim dari akun @FPI_isback bahwa FPI berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sejak tahun 1928 (Kolase: X @FPI_isback dan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah aksi)
Viral klaim dari akun @FPI_isback bahwa FPI berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sejak tahun 1928 (Kolase: X @FPI_isback dan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah aksi)

Purwakarta Online - Dunia maya kembali diguncang dengan munculnya klaim kontroversial dari akun Twitter (X) bernama @FPI_isback yang mengklaim bahwa Front Pembela Islam (FPI) berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dari tahun 1928 hingga 1945.

Klaim ini diungkap melalui sebuah postingan pada tanggal 4 Agustus 2019, pukul 07.13 pagi, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, akun @FPI_isback membagikan empat foto hitam-putih yang menggambarkan aksi demonstrasi yang terlihat rusuh, dengan caption yang mencengangkan: "Peran FPI di tahun 1928 hingga 1945 dalam perjuangan merebut Indonesia dari tangan penjajah."

Tidak lupa, hashtag #SejarahFPI dan #HRS pun turut menghiasi unggahan tersebut, menambah kesan dramatis sekaligus meresahkan.

Namun, ketika tim investigasi Purwakarta Online mencoba melacak akun @FPI_isback pada Senin, 12 Agustus 2024, akun tersebut sudah ditangguhkan oleh pihak X dengan alasan pelanggaran aturan platform.

Akibatnya, keaslian postingan tersebut tidak dapat diverifikasi, menimbulkan keraguan apakah informasi ini sahih atau sekadar hoaks yang disebarkan untuk tujuan tertentu.

Baca Juga: Rhoma Irama Dituduh Terima Kartu Anggota PWI oleh Habib Rizieq!

Fakta atau Rekayasa Sejarah?

Klaim FPI yang disebut-sebut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia tentu mengundang tanya.

Pasalnya, sejarah yang umum diketahui publik adalah bahwa FPI baru didirikan pada 17 Agustus 1998, tepat 53 tahun setelah Indonesia merdeka.

Hal ini tertera jelas dalam Wikipedia, yang mencatat bahwa organisasi ini didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) bersama sejumlah Habaib, ulama, dan aktivis Muslim di halaman Pondok Pesantren Al Um, Ciputat, Tangerang Selatan.

Lebih jauh lagi, pemerintah Indonesia sendiri telah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama enam pejabat tinggi negara.

Pembubaran ini didasarkan pada berbagai alasan, termasuk pelarangan seluruh aktivitas FPI dan penggunaan simbol-simbolnya di wilayah Indonesia.

Artinya, sejak saat itu, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X