Erika Putri Klarifikasi Isu "Video Blunder 8 Menit" yang Viral

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 18:05 WIB
Erika Putri, video viral blunder 8 menit  (Instagram @erikaputreal)
Erika Putri, video viral blunder 8 menit (Instagram @erikaputreal)

Purwakarta Online, Jakarta - Nama Erika Putri, seorang TikToker terkenal, belakangan ini menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial.

Netizen ramai membahas video viral yang disebut-sebut berdurasi "8 menit" dan melibatkan Erika.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform, termasuk TikTok dan Twitter, hingga menarik perhatian warganet yang penasaran.

Namun, Erika Putri sendiri segera memberikan klarifikasi melalui akun TikTok resminya, @erika_putriii, pada 1 Agustus 2024.

Dalam video tersebut, Erika dengan nada santai dan bercanda menegaskan bahwa video "8 menit" yang disebut-sebut itu tidak pernah ada dan hanyalah hoaks yang beredar di kalangan netizen.

"Katanya ada video aneh-aneh soal gua, emang beneran ya 8 menit? Hahaha. Sumpah itu video 8 menit cuma omong kosong, hoax," ujar Erika sambil tertawa dalam video klarifikasinya.

Ia menambahkan, "Kalian pasti nyari dan penasaran banget ya kemarin ya, jadi gini ya, banyak yang DM dan nanya soal video itu, tapi gua bilang gak ada tuh yang 8 menit, adanya satu jam," lanjutnya dengan nada penuh humor.

Baca Juga: Profil Lengkap Lukman Edy, Mantan Sekjen yang Diseret ke Jalur Hukum oleh PKB Purwakarta

Awal Mula Isu dan Respon Netizen

Isu mengenai video "8 menit" ini bermula dari rumor yang beredar di media sosial, terutama setelah Erika terlibat dalam konten prank ojol yang sempat viral.

Dalam video tersebut, Erika mengerjai seorang driver ojek online (ojol) dengan candaan yang memicu spekulasi bahwa ada bagian video yang tidak diunggah ke media sosial.

Hal ini kemudian memunculkan dugaan di kalangan netizen tentang adanya video "blunder" berdurasi 8 menit.

Video tersebut cepat menyebar dan menarik banyak perhatian, terutama di kalangan pengguna TikTok dan Twitter.

Tidak sedikit netizen yang mencari-cari keberadaan video tersebut, meskipun tanpa ada bukti konkret yang menguatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X