Kronologi Skandal Opa Ambon, Kakek 62 Tahun Tiduri Gadis Belia: Video Viral, Keluarga Gadis Syok Lapor Polisi!

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 14:50 WIB
Skandal video viral Opa Ambon, begini kronologinya. Kakek 62 tahun jadi tersangka tiduri gadis belia. (Ist)
Skandal video viral Opa Ambon, begini kronologinya. Kakek 62 tahun jadi tersangka tiduri gadis belia. (Ist)

Purwakarta Online - Dunia maya kembali dihebohkan dengan sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang pria lanjut usia dan seorang wanita muda di Ambon.

Video tersebut memperlihatkan adegan intim yang diduga direkam di dalam sebuah kamar penginapan, mencuat ke permukaan di media sosial pada Mei 2024 lalu.

Kisah ini mengundang perhatian publik dan menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir.

Penangkapan Tersangka dan Laporan Keluarga

Pria berusia 62 tahun yang dikenal sebagai "Opa Ambon" oleh netizen, identitasnya terungkap sebagai PS, telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah laporan dari keluarga wanita muda yang terlibat dalam video tersebut, yang dikenal dengan inisial EL.

Keluarga EL tidak tinggal diam setelah video tersebut menyebar luas di media sosial, dan mereka melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Yuk coba sekarang dan rasakan sensasi yang menyenangkan, Bendungan Gerak Serayu: Destinasi Wisata Alam Gratis di Purwokerto

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari EL, video tersebut direkam atas permintaan PS di salah satu kamar penginapan di Ambon.

Meskipun keduanya adalah tetangga, EL menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dekat.

Video berdurasi 6 menit 50 detik itu menampilkan adegan yang menunjukkan kedua pemeran secara sadar terlibat dalam aksi yang melanggar hukum terkait pornografi.

Reaksi dan Dampak

EL mengungkapkan rasa malu dan kejutan atas penyebaran video tersebut di media sosial, yang diduga dilakukan oleh tetangga mereka yang juga merupakan teman dekat PS, DS.

Dia menyangkal tuduhan bahwa dia yang menyebarkan video tersebut dan menyatakan bahwa video tersebut telah beredar dari ponsel milik PS tanpa sepengetahuannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X