All Eyes on Papua, Perjuangan Masyarakat Adat dalam Ancaman Perampasan Lahan dan Hak Asasi Manusia

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 07:05 WIB
All Eyes on Papua, masyarakat Papua protes deforestasi. (Ist)
All Eyes on Papua, masyarakat Papua protes deforestasi. (Ist)

PurwakartaOnline.com - Papua, sebuah tanah yang kaya akan keanekaragaman alam dan budaya, kini menjadi pusat perhatian di Indonesia.

Namun, sorotan tidaklah datang karena keindahan alamnya yang memesona, melainkan karena masalah yang semakin memburuk, mengancam keberlangsungan hutan serta kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada tanah dan alam sekitarnya.

Hari ini, dalam sebuah podcast yang diselenggarakan oleh Guru Gembul Channel, bersama dengan aktivis Sekar yang gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua, dan DV, seorang warga lokal yang menjadi saksi langsung akan permasalahan yang tengah melanda Papua.

Pertemuan ini menjadi momen untuk menggali lebih dalam, menyoroti permasalahan yang dihadapi Papua saat ini, dan bagaimana respons pemerintah terhadapnya.

Mahkamah Agung dan Jeda yang Mencemaskan

Saat ini, perjuangan Sekar dan aktivis lainnya masih terkendala dengan keputusan Mahkamah Agung.

Meskipun sudah hampir sebulan berlalu sejak gugatan diajukan, belum ada kejelasan apapun dari MA.

Baca Juga: Profil KM Umsini yang Alami Kebakaran Hebat, Ledakan dan Kepanikan di Pelabuhan Makassar, Seluruh Penumpang Selamat!

Dalam diskusi, Sekar menjelaskan bahwa biasanya MA membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan suatu kasus.

Namun, dalam kasus yang melibatkan masyarakat adat Papua, keputusan MA tampaknya terhenti dalam kebuntuan yang membingungkan.

Guru Gembul menyoroti fakta bahwa gugatan lain, seperti yang terkait dengan usia calon gubernur, bisa diselesaikan dengan cepat, dalam waktu hanya 3 hari.

Ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas MA dalam menangani kasus-kasus yang lebih urgent seperti perampasan lahan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Sekar menyatakan ketidakpastian mereka atas sikap MA, terutama karena hingga saat ini belum ada respons yang jelas dari lembaga tersebut.

Sementara suara menteri dan bahkan wakil presiden telah terdengar, namun MA masih bungkam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X