Purwakarta Online - Pada tahun 2024, suasana politik di DKI Jakarta kembali memanas dengan persiapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan.
Salah satu tahapan yang kini tengah berlangsung adalah pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang merupakan bagian integral dari kesuksesan jalannya proses demokrasi.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal serta tahapan pendaftaran PPK Pilkada 2024.
Dalam keterangan resminya, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak 23 April dan akan berlangsung hingga 27 April 2024.
Baca Juga: Tes Seberapa Jahat Kamu? Serunya Tren Terbaru di Media Sosial
Keputusan ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Proses penerimaan PPK melalui aplikasi berbasis online, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Tahapan selanjutnya mencakup pendalaman administrasi, seleksi tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara.
Syarat-syarat Calon PPK
Calon PPK Pilkada 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024: Putusan dan Pertimbangan
Syarat-syarat tersebut mencakup aspek kewarganegaraan, integritas, pendidikan, hingga ketentuan tidak menjadi anggota partai politik.
Calon PPK juga harus berdomisili di wilayah kerja PPK dan mampu secara jasmani serta rohani.
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024
Sidang MK Sengketa Pilpres 2024: Putusan dan Pertimbangan
Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 dan Implikasinya
Putusan Kontroversial: MK Tolak Sengketa Pilpres 2024, Reaksi Publik Memanas!
Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, Fakta dan Realitas di Balik Angka 3000 Triliun
Kasus Korupsi 3000 Triliun: Hoaks atau Fakta?
MBC Disoraki ARMY karena Sebut SEVENTEEN Bangun HYBE: Fanwar di Dunia Hiburan Korea
Skandal MBC: Bagaimana Narasi Salah Bisa Memicu Kericuhan Antar Fandom
Tes Seberapa Jahat Kamu, Tes Kepribadian di Era Digital
Tes Seberapa Jahat Kamu? Serunya Tren Terbaru di Media Sosial