Kronologi Tragis Kecelakaan Istri Jarot Joker, Penyelidikan Terus Berlanjut

photo author
- Rabu, 10 April 2024 | 18:35 WIB
Putri Kurnia, istri artis TikTok Jarot Joker tewas tertabrak mobil di Malang. (TikTok @jarotjoker23)
Putri Kurnia, istri artis TikTok Jarot Joker tewas tertabrak mobil di Malang. (TikTok @jarotjoker23)

Purwakarta Online, Malang - Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang perempuan muda di Kota Malang pada dini hari tadi, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan khalayak luas.

Korban, yang diketahui bernama Putri Kurnia (26), merupakan istri dari seleb TikTok terkenal, Jarot Joker.

Peristiwa memilukan ini mengundang perhatian publik, sementara penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, saat Putri sedang menyeberang jalan pada dini hari.

Baca Juga: Tragis! Istri Artis TikTok 'Jarot Joker' Meninggal dalam Kecelakaan di Kota Malang, Putri Kurnia, Korban yang Merenggut Nyawa di Usia 26 Tahun

Mobil Daihatsu Terrios dengan nomor polisi BE 1334 YK, yang dikemudikan oleh Anjar Pinardi (46), diduga tidak menghindari korban dan menabraknya dengan fatal.

Tubuh Putri terpental dan tertabrak juga oleh truk tangki milik DLH Kota Malang, mengakibatkan luka berat pada bagian kepala yang mengantarkannya pada ajal di lokasi kejadian.

Proses Penyelidikan Menyeluruh

Kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, di bawah pimpinan Iptu Isrofi, telah mengambil alih penyelidikan.

Meskipun belum ada kepastian mengenai keberadaan korban sebagai istri seleb TikTok, proses penyelidikan tetap berlangsung intensif.

Baca Juga: Balita Purwakarta Meninggal Diduga Akibat KDRT, Pelaku Ditangkap

“Masih kami lakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

Respons Duka Cita dan Simpati

Duka cita dan simpati dari masyarakat, termasuk warganet dan penggemar Jarot Joker, tak henti mengalir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X