5 Tahun Penjajahan Inggris di Indonesia, Mengapa Tak Masuk Persemakmuran?

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 21:49 WIB
Gambaran AI untuk Thomas Stamford Raffles. Raffles menjadi gubernur Hindia Belanda saat Indonesia dijajah Kerajaan Inggris (Dedy Tri Riyadi / Playground AI)
Gambaran AI untuk Thomas Stamford Raffles. Raffles menjadi gubernur Hindia Belanda saat Indonesia dijajah Kerajaan Inggris (Dedy Tri Riyadi / Playground AI)

Purwakarta Online - Pada periode 1811 hingga 1816, Indonesia merasakan cengkeraman Kerajaan Inggris dalam sejarahnya.

Namun, perjalanan penjajahan ini berbeda dengan yang dialami oleh bekas koloni Inggris lainnya.

Meskipun demikian, Indonesia tidak termasuk dalam anggota Persemakmuran Inggris.

Penghapusan Sistem Monopoli dan Kebijakan yang Berpihak

Stamford Raffles, tokoh yang diutus oleh Inggris, memainkan peran kunci selama masa penjajahan tersebut.

Baca Juga: Pangeran William dan Kate Middleton: Perjuangan Melawan Kanker dan Dukungan Keluarga Kerajaan Inggris

Salah satu tindakan signifikan yang dilakukannya adalah menghapus sistem monopoli perdagangan dan tanam paksa yang sebelumnya diterapkan oleh Belanda.

Raffles menggantinya dengan sistem yang dinilai lebih adil, seperti sistem sewa tanah dan penunjukan bupati lokal dalam pemerintahan.

Mengapa Indonesia Tak Masuk Persemakmuran?

Namun, meskipun Indonesia pernah berada di bawah cengkeraman Inggris, kenapa negeri ini tidak termasuk dalam Persemakmuran Inggris?

Menurut Suzie Sudarman, seorang pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, hal ini dikarenakan Persemakmuran Inggris hanya diperuntukkan bagi bekas koloni Inggris.

Baca Juga: Kasepuhan Ciptagelar: Menjaga Kearifan Lokal dan Keseimbangan Alam

Indonesia tidak memenuhi syarat karena tidak menjadi koloni langsung Inggris, melainkan diserahkan kembali kepada Belanda berdasarkan Konvensi London.

Kemerdekaan yang Diperoleh secara Independen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X