DPR RI Dukung Penggunaan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 09:35 WIB
Sidang Hak Angket DPRD Sulsel/net
Sidang Hak Angket DPRD Sulsel/net

Purwakarta Online - Masa persidangan empat tahun sidang 2023 hingga 2024 DPR RI telah memasuki babak krusial dengan menyentuh isu penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, anggota DPR dari beragam fraksi, termasuk PKS, PKB, hingga PDIP, menyampaikan dukungan mereka terhadap penggunaan hak angket ini.

Hidayat Nur, anggota DPR RI fraksi PKS dapil Kalimantan Timur, menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Menurutnya, pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia yang harus dijaga agar terlaksana dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadan: Menjalankan 5 Hal Ibadah Puasa dengan Penuh Manfaat dan Pahala

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," ujar Hidayat Nur.

DPR RI memiliki kewenangan yang diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang untuk menjawab pencurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

"Jika memang pencurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Namun, jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu," tambahnya.

Dukungan dari berbagai fraksi di DPR RI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Agar Puasa Anda Lancar! Momentum Spesial Ramadan: 6 Tips Menjaga Kesehatan Selama Berpuasa

Sementara itu, fraksi partai Gerindra dan Demokrat mempertanyakan terkait penggunaan hak angket tersebut, menyoroti aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penyelidikan ini.

Demikianlah kabar terkini mengenai dukungan DPR RI terhadap penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X