Dugaan Keterlibatan Perwira Polisi dalam Kasus Subang

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 15:19 WIB
Muhammad Ramdanu Danu tersangka Kasus Subang 2021 bongkar dalang. (Foto/YouTube.)
Muhammad Ramdanu Danu tersangka Kasus Subang 2021 bongkar dalang. (Foto/YouTube.)

PurwakartaOnline.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, semakin menarik perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan keterlibatan seorang perwira polisi dalam kasus tersebut.

Investigasi

Kabid Jumas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi ini. Namun, ia tidak merinci pangkat dari perwira tersebut.

"Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo dalam wawancara pada Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga: Mark Mateschitz, Pemilik Red Bull, Masuk Peringkat 35 Miliarder Forbes Real Time dengan Kekayaan ,4 Miliar

Kombes Ibrahim Tompo

Pemeriksaan terhadap perwira polisi ini dilakukan setelah hasil penggeledahan rumahnya mengungkap sejumlah barang penting seperti golok, memory card, dan hardisk. Barang-barang ini akan dianalisa oleh Polda Jabar untuk mengungkap jejak dan potensi keterlibatan perwira polisi dalam kasus tersebut.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, oknum Bantuan Polisi (Banpol) juga dipanggil dan diperiksa oleh penyidik terkait kasus Subang. Mereka diduga telah membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan, salah seorang penyidik.

Baca Juga: Terkuak Jabatannya: Misteri Keterlibatan Perwira Polisi dalam Kasus Subang Terungkap

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkap bahwa perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apakah perwira polisi tersebut memberikan perintah terkait kasus ini.

Kombes Pol Surawan

Tompo menjelaskan bahwa anggota perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, namun ia tidak merinci pangkat Bhabinkamtibmas itu. Sehingga masih belum diketahui apakah saat ini anggota polisi tersebut sudah berpangkat perwira atau tidak.

"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X