Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Suami Zaskia Gotik Sirajuddin Mahmud Dapat Ultimatum (Net)
Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Suami Zaskia Gotik Sirajuddin Mahmud Dapat Ultimatum (Net)

PurwakartaOnline.com, 16 Oktober 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Sirajudin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, pada hari ini.

Pemanggilan ini terkait dengan dugaan tindak korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Sirajudin Machmud akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gereja tersebut.

Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan oleh juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua bagi Sirajudin.

Baca Juga: Profil Ki Balap Muda: Perjalanan Dakwah dan Aspirasi Politik

KPK berharap Sirajudin dapat memenuhi pemanggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika.

Saat ini, empat tersangka dari pihak swasta dan PNS telah ditahan oleh KPK terkait kasus ini, yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Totok Suharto.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 ketika Eltinus Omaleng, sebelum menjabat sebagai Bupati Mimika, merencanakan pembangunan gereja di wilayahnya dengan anggaran sekitar Rp126 miliar.

Setahun setelahnya, setelah menjabat sebagai kepala daerah, Eltinus membuat kebijakan penganggaran dana hibah untuk Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing, dengan total dana hibah mencapai Rp65 miliar.

Baca Juga: Jadwal Konser Coldplay Selain di Jakarta: Infinity Tickets Dijual Mulai Hari Ini

Eltinus kemudian memanfaatkan posisinya untuk memastikan proyek pembangunan gereja tersebut dilaksanakan melalui perusahaan yang dimilikinya.

Dia juga melibatkan berbagai pihak, termasuk direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara, untuk membantu dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X