Cek Pajak Kendaraan Online Purwakarta: Cukup Pakai HP, Mudah, Cepat, Tanpa Ribet!

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:46 WIB
Ilustrasi cek pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan online pakai HP. (Foto: Freepik.com / lookstudio)
Ilustrasi cek pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan online pakai HP. (Foto: Freepik.com / lookstudio)

- Nomor polisi

- Warna kendaraan

- Merek dan model kendaraan

- Tanggal jatuh tempo pajak

- Tanggal akhir STNK

- Tanggal proses

- Pemilik kendaraan keberapa

Baca Juga: Bu Guru Salsa Viral! Siapa Dia dan Kenapa Banyak Dicari?

Rincian Biaya yang Harus Dibayar

Anda juga akan mendapatkan rincian biaya yang harus dibayar, meliputi:

- PKB Pokok

- PKB Denda

- Opsen PKB Pokok

- Opsen PKB Denda

- SWDKLLJ Pokok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X