PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Inilah daftar 168 obat dari 60 perusahaan farmasi yang telah dinyatakan aman oleh Badan POM adalah sebagai berikut:
1. Saldextamin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 ML, Itrasal)
2. Cazetin (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
3. Kandistatin (Suspensi, Dus, 1 Botol, @ 12 Ml, Metiska Farma)
4. Nystatin (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories.
5. Noprenia (Larutan oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Novell Pharmaceutical Laboratories)
6. Risperdal (Cairan Oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Soho Industri Pharmasi)
7. Chloramphenicol Palmitate (Suspensi, Botol, @ 60 Ml,, Meprofarm)
8 Colsancetine (Suspensi, Dus, 1 Botol, @ 60 Ml, Sanbe Farma)
Artikel Terkait
Disinyalir Picu Gagal Ginjal, Kemenkes Himbau Hentikan Konsumsi Obat Sirup!
GEMPAR OBAT SIRUP BERBAHAYA, IDAI Jambi minta orang tua pahami dosis obat demam pada anak!
142 Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta, Dinkes Melaporkan!
Menkes sebut Faktor risiko terbesar ginjal akut dipicu keracunan obat!
7 Paracetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM: Melebihi Ambang Batas!
69 Obat Sirop Kena Cabut Izin oleh BPOM Karena Berbahaya, Ini daftarannya!
TEGAS, BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat Sirup!
BPKN Bakal Proses Pidana Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak!
Siapa Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak? Bareskrim Umumkan Sore Ini!