PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim menyebut kasus gagal ginjal akut pada anak perlu dilihat dalam kacamata hukum.
Anak yang menjadi korban perlu dilindungi dan BPKN akan mendampingi keluarga korban.
"BPKN bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut," ungkap Rizal E Halim dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Wajah Asli Kebaya Merah, Netizen: Cantik Banget!
Menurut Rizal, pidana ini sejalan dengan Pasal 188 ayat (3) jo Pasal 196 UU Kesehatan menyatakan, setiap orang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak penuhi persyaratan keamanan di pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Rizal menegaskan, berdasarkan Pasal 8 jo. Pasal 62 UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, perihal pertanggungjawaban perusahaan farmasi atas kerugian materiil dan immateril atas kerugian yang terjadi dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Lebih lanjut, BPKN memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah atas kejadian ini.
Baca Juga: Daftar Lengkap 37 Provinsi di Indonesia per 2022 serta Nama Ibukotanya
Pertama, pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh atas proses penerbitan izin edar obat dari mulai praregister hingga didistribusikan ke pasaran.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap 37 Provinsi di Indonesia per 2022 serta Nama Ibukotanya
Kuat Maruf Tergabung di WAG Anak Buah Sambo
Selebriti Hollywood Anne Hathaway Siap Hadir di B20 Summit 2022 Bali
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Menjelang Sidang!
Kasus Ferdy Sambo, Adzan Romer sebut saat peristiwa penembakan Brigadir J: Saya lihat Ricky Rizal diam aja!
Kuat Maruf Titipkan 2 Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo, lalu menghilang!
Ayah Bunuh Putrinya Sendiri, Polisi Gelar Prarekonstruksi!
MENGEJUTKAN Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga
TEGAS, BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat Sirup!
Kejayaan Liverpool FC di masa Joe Fagan, Treble Winners yang Ternoda Tragedi Heysel!