Purwakarta Online - Aplikasi eHDW, yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan dukungan Bank Dunia, menjadi solusi inovatif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program konvergensi stunting di tingkat desa.
Seiring dengan penetapan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024, aplikasi ini terus dikembangkan untuk mendukung target penurunan prevalensi stunting dari 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.
Penyesuaian Aplikasi untuk Penanganan Stunting
Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting membawa berbagai penyesuaian pada aplikasi eHDW, termasuk penambahan kelompok sasaran baru seperti remaja puteri, calon pengantin, dan pasangan usia subur.
Selain itu, klasifikasi anak usia 0-59 bulan juga menjadi fokus dalam aplikasi ini.
Penyesuaian juga dilakukan untuk mengatasi kendala teknis seperti gangguan sinyal dan respon lambat pada platform mobile, serta untuk mengurangi data ganda dan memperbarui score cards layanan desa.
Baca Juga: Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024: Refleksi Budaya di Istora Senayan
Optimalisasi Kinerja dengan eHDW 2.0
Aplikasi eHDW 2.0 hadir dalam dua platform, yaitu mobile berbasis Android dan website, untuk mengoptimalkan kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam input data dan pelaporan.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah KPM dalam mengadvokasi konvergensi pencegahan stunting di desa, membantu masyarakat dan pemerintah desa mengidentifikasi masalah stunting, dan menyusun program pencegahan yang efektif.
Dukungan bagi Pemangku Kepentingan
Pada level pusat dan daerah, aplikasi eHDW 2.0 memfasilitasi monitoring dan evaluasi kemajuan konvergensi pencegahan stunting, serta membantu merumuskan kebijakan yang berbasis data riil dan terkini.
Platform web eHDW memungkinkan pemangku kepentingan di pusat dan daerah, termasuk pemerintah desa, untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program stunting secara terpadu.