PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di tahun 2025.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2025 sebesar Rp600.000 per orang akan disalurkan secara bertahap, dengan target pencairan dimulai bulan Juni 2025.
Dana BSU ini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Video Keyskiskie Viral di TikTok dan Twitter, Ini Fakta Sebenarnya yang Perlu Kamu Tahu
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda penerima BSU 2025?
Ada dua cara utama untuk cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025:
1. Situs Kemnaker
- Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
- Catatan: Per 21 Juni 2025, situs masih dalam proses pembaruan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gunakan NIK dan kata sandi untuk login.
Pengecekan perlu dilakukan secara berkala karena data penerima bisa diperbarui sewaktu-waktu.
Baca Juga: K‑Pop Demon Hunters: Girl Group yang Bukan Sekadar Nyanyi, Mereka Berburu Iblis!
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi syarat berikut:
- WNI dengan NIK aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
- Gaji maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK daerah.
- Bekerja di sektor formal: buruh, guru honorer, atau karyawan swasta.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.
- Bekerja di wilayah atau perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Artikel Terkait
Video Keyskiskie Viral di TikTok dan Twitter, Ini Fakta Sebenarnya yang Perlu Kamu Tahu
Keyskiskie Viral di TikTok dan Twitter, Link Video 20 Menit Jadi Buruan Netizen
Motor Honda Stylo 160 Baru Sebulan Sudah Berkarat, Komplain Pelanggan Viral di Facebook
Beli Ioniq 5 karena Iklan, Malah Kecewa, Pelanggan Tuntut Ganti Unit Baru ke Hyundai
Keluhan Pelanggan Ioniq 5 Viral, After Sales Hyundai Disebut Buruk dan Tak Solutif
Jadwal Pencairan BSU 2025, Cek Statusmu Sekarang Sebelum Batas Akhir Bulan Juni!
Truk ODOL Rugikan Negara Rp 40 Triliun per Tahun, Tapi Kenapa Belum Tertib?
K‑Pop Demon Hunters: Girl Group yang Bukan Sekadar Nyanyi, Mereka Berburu Iblis!
Viral! Cikgu Fadhilah terseret skandal video syur, Drama Terabox
Yuk Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025! Kamu Dicairkan ke Bank Apa?