Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair! Cek Nama Penerima, Jadwal, dan Daerah Penyalur Resmi

photo author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 15:34 WIB
Ilustrasi Penerima Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025. Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 mulai disalurkan. Cek nama penerima, jadwal dan daerah penyalur di sini. (Istimewa)
Ilustrasi Penerima Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025. Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 mulai disalurkan. Cek nama penerima, jadwal dan daerah penyalur di sini. (Istimewa)

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair! Cek Nama Penerima, Jadwal, dan Daerah Penyalur Resmi

PURWAKARTA ONLINE – Kabar gembira datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2025.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersebar di bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan juga PT Pos Indonesia untuk KPM tanpa rekening.

Penebalan BPNT Rp400 Ribu Siap Dicairkan

Selain bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan tambahan dana BPNT atau penebalan bansos sebesar Rp400.000 per KPM.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga sembako.

Penebalan bansos tersebut akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara.

Namun sebelum itu, dilakukan verifikasi ulang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data hasil pemutakhiran dari BPS dan pemerintah daerah.

Baca Juga: BRI Gelar Loyalty Poin Cashier 2025, Merchant Berpeluang Menang Mobil Listrik dan Hadiah Mewah

Daerah yang Sudah Menerima Pencairan

Sejumlah daerah telah mulai mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 2. Berikut wilayah yang dilaporkan sudah menyalurkan dana bantuan:

1. Melalui Bank BSI

Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Timor Tengah Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X