Memilih Atap Fiber Semen Berkualitas Tinggi untuk Bangunan Anda

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:20 WIB
Djabesmen Indonesia
Djabesmen Indonesia

PurwakartaOnline.com - PT Djabesmen, produsen atap fiber semen terkemuka di Indonesia, mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pelanggannya seiring dengan menghasilkan atap yang memiliki kualitas terbaik dan terkokoh di Indonesia.

Produk-produk unggulan seperti Atap Gelombang Djabes 11, Djabes 14, Djabes 6, dan Djabes Genteng memiliki sertifikasi SNI dan penghargaan Top Brand Awards yang menegaskan keunggulan produk ini.

Sebelum kehadiran atap fiber semen, bahan asbes biasa sering dipilih sebagai penutup bangunan.

Namun, meningkatnya kesadaran akan isu kesehatan membuat banyak orang beralih ke atap fiber semen yang lebih aman.

PT Djabesmen, yang telah memproduksi atap fiber semen sejak tahun 1971, memenuhi kebutuhan pasar dengan menghasilkan produk bermutu tinggi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Baca Juga: Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Bukan Kewenangan MK!

Perjalanan panjang PT Djabesmen dalam industri ini telah diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi, termasuk 'TOP 250 Indonesia Original Brands'.

Perusahaan ini juga memegang posisi unggul dalam kategori 'Atap Fiber Semen' di penghargaan 'TOP Brand' sejak tahun 2015 hingga 2022.

Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Djabesmen terhadap kualitas dan keunggulan produknya.

Atap fiber semen dari Djabesmen memiliki keunggulan seperti kemudahan pemasangan, kenyamanan, dan keamanan di segala kondisi iklim di Indonesia.

Selain itu, atap ini memiliki daya tahan tinggi dan harga ekonomis.

Baca Juga: Nonton Film 365 Days Sub Indo Season 3: Cerita Laura dalam Perjuangan Cinta - Lanjutan Seru di Netflix!

Produk ini tidak memantulkan sinar matahari, melainkan menyerapnya, menjadikannya pilihan populer sebagai penutup bangunan di seluruh Indonesia.

Djabesmen telah sukses menangani berbagai proyek, mulai dari perumahan hingga fasilitas umum seperti SPBU, masjid, dan restoran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X