Rencana tersebut didukung oleh Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST. Ia menegaskan bahwa sesuai Keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, penyertaan modal minimal 20% dari Dana Desa memang diarahkan untuk program ketahanan pangan.
Hal senada disampaikan Pendamping Lokal Desa Ciracas, Enjang Sugianto. Ia menyebut usaha ayam petelur ini merupakan bagian dari realisasi program Ketahanan Pangan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Pasar Terbuka, Peluang Besar
Menurut Arifin, pasar telur ayam petelur sangat terbuka. Ia mencontohkan kebutuhan telur dari salah satu pondok pesantren besar di Purwakarta.
“Ponpes Al-Muhajirin saja butuh beberapa ton telur per bulan,” ungkapnya.
Dengan pasar yang menjanjikan, pengelolaan profesional, serta pengalaman langsung di lapangan, Arifin optimis bahwa Bumdes Mustika Ibu bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa.***
Artikel Terkait
Kades Ciracas: Jika Tidak Hati-hati Buat Perdes bisa Jadi Pungli!
Desa Ciracas Sukses Gelar Musdes RKP Desa 2025, Partisipasi dan Demokrasi Jadi Kunci
BLT Dana Desa Ciracas Cair, 24 KPM Terima Bantuan Terakhir Tahun 2024
BLT Dana Desa Ciracas Cair! 5 KPM Sakit, Uang Diantar Langsung ke Rumah, Lansia Gunakan Cap Jempol
Musrenbang Desa Ciracas 2026 Fokuskan Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi
Arifin Terpilih sebagai Direktur Baru BUMDES Ciracas, Fokus pada Program Ketahanan Pangan 2025
Anggota DPRD Purwakarta Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciracas
FGD Indeks Desa 2025 di Ciracas, Warga Validasi Data Pembangunan Sebelum Penetapan
Mahasiswa KKN STAI Al Badar Fasilitasi Pengajuan Badan Hukum BUMDES Mustika Ibu Ciracas
Ngosrek di Desa Ciracas! Warga hingga BUMDES Turun Tangan, Bidik Rekor MURI Hari Jadi Purwakarta