HKP Jabar 2025 Diundur, Fokus pada Ketahanan Pangan di Purwakarta

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 12:09 WIB
Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta bahas penundaan HKP Jabar 2025. Dinas Pertanian optimis tingkatkan produksi pangan dan perlindungan petani, Senin (28/4/2025). (Dok. KTNA Purwakarta/Carman)
Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta bahas penundaan HKP Jabar 2025. Dinas Pertanian optimis tingkatkan produksi pangan dan perlindungan petani, Senin (28/4/2025). (Dok. KTNA Purwakarta/Carman)

PURWAKARTA ONLINE, BBC – Hari Krida Pertanian (HKP) Jawa Barat resmi diundur ke 2026 akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Keputusan ini dibahas dalam Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Kantor Desa Cilangkap, Senin (28/4).  

Penundaan HKP untuk Efisiensi  

Sekretaris Dinas Pertanian Purwakarta, Hadyanto Purnama, menjelaskan penundaan HKP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.  

"Bukan dibatalkan, tapi diundur agar fokus pada program ketahanan pangan," tegas Hadyanto.  

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebelumnya menegaskan komitmennya mendukung petani melalui koordinasi dengan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan).  

Baca Juga: Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta 2025, Bahas Perlindungan Petani dan Ketahanan Pangan

Perlindungan Petani dan Target Produksi  

Dinas Pertanian Purwakarta menyiapkan sejumlah langkah konkret:  

1. Asuransi Petani: 2.000 petani akan dicover BPJS Ketenagakerjaan, dengan tambahan 3.000 kuota dari BRI Life.  

2. Peningkatan Produksi: Target produksi padi Purwakarta ditetapkan 84.000 ton pada 2025.  

3. Peran Penyuluh: Penyuluh pertanian akan diawasi melalui laporan harian untuk memastikan pendampingan optimal.  

"Hampir tiap hari ada petani meninggal yang mendapat santunan BPJS. Ini bukti pentingnya perlindungan," ungkap Hadyanto.  

Sinergi KTNA dan Penyuluh  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X