Polri Segera Panggil Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 18:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers. (PMJ News)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers. (PMJ News)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong.

Dia akan diperiksa soal pernyataannya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Link Nonton Film Terlaris Netflix 365 Days Season 3, Cek Juga Sinopsisnya!

Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong. Pun demikian soal pencegahan ke luar negeri, dia juga tidak memastikan keberadaan Ismail.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap. Dia menyatakan hal tersebut tidak benar atau hoax.

"Sampai dengan hari ini, Pak Karo (Penmas Divisi Humas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu," jelas Dedi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X