BNPB: Rumah Korban Gempa Pasti Dibngun Kembali oleh Pemerintah!

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 09:00 WIB

 

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan membangun rumah warga yang rusak akibat gempa magnitudo (M) 5,6 di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) siang.

"Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa rumah-rumahnya yang hancur, baik rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang, ini akan dibangun kembali oleh pemerintah," ungkap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dikutip dari YouTube BMKG.

"Nah, tentu saja memerlukan soliditas, sinergitas dan kesungguhan semua unsur yang terlibat dalam penanganan bencana gempa bumi ini," sambungnya.

Baca Juga: Harry Maguire tampil keren di Timnas Inggris malam ini bawa unggul 3-0 atas Iran di Piala Dunia 2022

Lebih lanjut Suharyanto mengatakan, pemerintah segera mengaktifkan posko penanganan bencana. Dia akan meninjau lokasi bencana gempa Cianjur pada Selasa (22/11/2022).

"Kedatangan kami ke daerah akan membawa logistik bagi para pengungsi yang terpaksa harus tinggal di pengungsian. Kalau kita lihat kerusakannya ini, cukup masif,” tuturnya.

Untuk mengaktifkan posko itu, lanjut Suharyanto, BNPB juga akan mendorong anggaran dana siap pakai.

Baca Juga: Kejanggalan dalam Kasus Ferdy sambo Terungkap!

Dengan demikian, masyarakat terdampak bisa mendapat penanganan untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

"Dengan target saat tanggap darurat ini kami pastikan masyarakat Kabupaten Cianjur dan daerah lain yang terdampak ini bisa betul-betul tertangani kebutuhan dasarnya. Kemudian kami akan terus melaksanakan pendataan," terangnya.

"Setelah tidak ditemukan lagi korban jiwa yang luka-luka, atau mungkin ada yang hilang dan seluruh masyarakat yang rumahnya hancur sudah masuk ke pengungsian, di pengungsian roda hidupnya sudah berjalan, walaupun serba keterbatasan maka tanggap darurat itu akan kami nyatakan selesai," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X