Tanggapi Gerombolan Motor, Polres Cianjur: Sanksi tegas jika terbukti melakukan tindakan kriminal!

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi: Gerombolan Motor
Ilustrasi: Gerombolan Motor

PURWAKARTA ONLINE, Cianjur - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat meminta warga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta melaporkan kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Minggu, mengatakan selama ini pihaknya banyak terbantu dari laporan masyarakat terkait cipta kondisi di berbagai wilayah di Cianjur, termasuk mengamankan sembilan orang gerombolan bermotor yang sedang melakukan konvoi dalam kondisi mabuk.

"Jajaran Polsek Cianjur mengamankan sembilan orang anggota gerombolan bermotor Sabtu (29/10) tengah malam, petugas mengamankan senjata tumpul yang dibawa seorang di antaranya. Saat ditangkap mereka dalam kondisi mabuk minuman keras," katanya pula.

Baca Juga: PW GP Ansor Jabar Gelar Silaturahmi Akbar dan Apel Banser di Purwakarta!

Doni menjelaskan, sembilan orang anggota gerombolan bermotor itu, dilaporkan warga membuat keresahan di jalan protokol Cianjur, sehingga petugas langsung melakukan patroli dan berhasil mengamankan mereka saat melakukan pesta minuman keras di Pasar Muka, Cianjur.

Untuk mengantisipasi hal yang sama, pihaknya akan menggencarkan patroli dan meminta warga untuk lebih gencar melaporkan situasi yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dengan tidak melakukan main hakim sendiri.

"Sanksi tegas akan diberikan jika mereka terbukti melakukan tindakan kriminal, kami bubarkan gerombolan mereka yang mengganggu kamtibmas, namun sembilan orang yang diamankan hanya diberikan pembinaan dan diserahkan kembali ke orangtuanya," kata Doni.

Baca Juga: Ngatawi Al-Zastrouw tanggapi 'Perbedaan NU Hasyim Asy'ari dan NU Sekarang'

Pihaknya juga meminta orangtua untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya saat berada di rumah dan di luar rumah, sehingga tidak terlibat kegiatan yang dapat merugikan diri, keluarga dan orang lain.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X