Pengacara Penuh Gaya, Hotman Paris Diminta Tidak Campuri Kewenangan LPSK!

- Minggu, 20 November 2022 | 07:00 WIB
Soal Justice Collaborator, LPSK Imbau Hotman Paris Tak Ikut Campur. (Dok/humas Polri)
Soal Justice Collaborator, LPSK Imbau Hotman Paris Tak Ikut Campur. (Dok/humas Polri)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pengacara tersangka Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka lain yakni Doddy, Linda, dan Arif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa sebaiknya Hotman fokus terhadap kliennya dan tak mencampuri kewenangan LPSK perihal perlindungan.

“Sebaiknya Hotman fokus saja dengan pembelaan terhadap kliennya,” ujar Edwin saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).

“Tak perlu campuri kewenangan LPSK soal perlindungan,” sambungnya.

Baca Juga: Link Nonton Film Terlaris Netflix 365 Days Season 3, Cek Juga Sinopsisnya!

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah diberikan selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

Di sisi lain, berkas perkara dari Teddy yang dilimpahkan ke Kejaksaan dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi atau P19.

Berkaitan hal tersebut, Hotman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan BAP ulang setelah adanya temuan baru perihal barang bukti narkotika seberat 5 kg yang tersimpan di Kejaksaan.

“Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem-BAP ulang untuk Teddy Minahasa dan untuk menanyakan bukti-bukti ini (narkotika 5 kg di Kejaksaan),” ucapnya.

Baca Juga: Partisipasi KlikDokter di KTT G20 Forum CEO Bloomberg demi Wujudkan Layanan Kesehatan yang Merata!

Selain itu, Hotman juga meminta terkait narkotika yang berada di Kejaksaan jadi pertimbangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menolak pengajuan Justice Collaborator tiga tersangka lain.

“Dan ini jadi bahan penting untuk LPSK untuk menolak permohonan Justice Collaborator dari Doddy, Anita (Linda) dan satu lagi Arif,” tandasnya.***

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramalan Zodiak Aries 27 September 2023

Rabu, 27 September 2023 | 08:09 WIB

Giring Dicopot, Kaesang bin Jokowi Resmi jadi Ketum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:58 WIB
X