Hotam Paris: Irjen Teddy Minahasa Cabut Semua BAP!

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 09:00 WIB
Hotman Paris memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya (PMJ News)
Hotman Paris memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya (PMJ News)


PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan dengan status sebagai tersangka maupun saksi.

Hal tersebut disampaikan pengacaranya Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat berada di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (18/11/2022).

“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman kepada wartawan.

Baca Juga: GEMPA TERKINI Guncang Kepulauan Aru Maluku, Magnitudo 5!

“Dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” tambahnya.

Hotman menyebut, peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan diduga bukan yang berkaitan dengan Teddy Minahasa.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” paparnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Khusus Timnas Prancis di Piala Dunia 2022

“Berarti yang beredar antara Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X