PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Tiga orang pelaku akhirnya ditetapkan menjadi tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang dibekuk di Lampung pada 9 sampai 11 November 2022 lalu. Para tersangka itu antara lain, TY, AB, dan JD.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, peran tersangka TY yaitu koordinator JI wilayah Lampung, wakil ketua FKPP JI Lampung 2015-2020, dan mempunyai satu pucuk senjata api rakitan beserta 430 butir amunisi.
"Peran tersangka AB ini pengganti koordinator JI Lampung pasca ditangkapnya TY,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: 168 obat yang dinyatakan aman oleh Badan POM
“Kemudian menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung dan melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah,"jelasnya menambahkan.
Ramadhan melanjutkan, peran tersangka JD yakni jamaah halaqoh binaan tersangka TY, mempunyai 520 butir amunisi, serta menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY.
Tak hanya menyita barang bukti senjata api, penyidik juga menyita 10 buku dan dua CD terkait gerakan jihad.
Baca Juga: Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj ungkap Pentingnya Wujudkan Ketahanan Energi!
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 17 Juncto Pasal 7 dan Pasal 15 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Perusahaan Farmasi Sebagai Tersangka Kasus Ganjal Ginjal Akut Anak!
Kekonyolan Kasus Mati Suri, Jenazah Pesan Sendiri Peti Mati dan Ambulans!
Begal akan Ditindak Tegas, Polda Jabar: Kita Lakukan Upaya Represif!
Dulu Viral Kapolsek Pinang Lakukan Pelecehan wanita, Sekarang Jadi Suka Sama Suka!
Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj ungkap Pentingnya Wujudkan Ketahanan Energi!
Abaikan Hotel Mewah, Argentina dan Spanyol Malah Pilih Qatar University Jadi Markas!
Johnny G. Plate Apresiasi Jurnalis yang Meliput KTT G20 di Bali
Jadwal Pertandingan Khusus Timnas Prancis di Piala Dunia 2022
168 obat yang dinyatakan aman oleh Badan POM
GEMPA TERKINI Guncang Kepulauan Aru Maluku, Magnitudo 5!