PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Salah satu tersangka dalam kasus Net89 dikabarkan meninggal dunia.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut, tersangka berinisial HS meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Kita masih fokus dengan 8 tersangka (1 tersangka meninggal dunia), jadi sisa 7,” ujar Candra saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Inilah alasan kenapa Argentina bakal menjadi Juara Piala Dunia 2022
“(Meninggal akibat) Laka lantas,” tambahnya.
Namun Candra tidak menyebutkan lokasi peristiwa tersebut terjadi. Ia hanya menyebutkan HS meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang taejadi pada hari Minggu (30/10/2022) lalu.
“Tanggal 30 Oktober 2022),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Kena 'Somasi' Guru Gembul Klarifikasi Videonya Sendiri!
Adapun delapan tersangka dalam kasus PT SMI NET89 antara lain:
1. AA, Pendiri atau pemilik PT SMI NET89
2. LSH, Direktur PT SMI NET89
3. ESI, founder dan exchanger PT SMI NET89
Artikel Terkait
Polisi tangkap lima remaja bawa senjata tajam, diduga akan tawuran!
Lerai Konflik di Maluku Tenggara, Dua Polisi Terluka!
Menteri Desa PDTT tekankan penggunaan Dana Desa fokus peningkatan SDM Desa!
Presiden Jokowi terima penghargaan Global Citizen Award!
Presiden AS Joe Biden tiba di Bali hadiri KTT G20
Update Hari Ini, Positif Covid 6,5 juta orang. Inilah daftar positif per Provinsi di Indonesia!
GEMPA TERKINI dirasakan di sepanjang pesisir Jawa Selatan!
GEMPA TERKINI di Laut Selatan Jawa, Terasa Sampai Sukabumi, Cianjur, Bandung dan Purwakarta!
KPAI kecam adanya murid dirundung karena tidak mengenakan jilbab
Demi Sukseskan KTT G20, Polri Sosialisasikan WFH dan Sekolah Online