Komisi II DPR RI segera bentuk Panja Konflik Pertanahan!

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 15:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk berhati-hati terhadap persoalan keamanan data agar tidak terjadi kebocoran data-data terkait Pemilu ke depannya. (antara)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk berhati-hati terhadap persoalan keamanan data agar tidak terjadi kebocoran data-data terkait Pemilu ke depannya. (antara)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Anggota DPR RI Syamsurizal mengatakan Komisi II DPR RI segera membentuk panitia kerja (panja) terkait penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.

"Semoga upaya yang dilakukan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Tanah Air," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Komisi II DPR menggelar RDPU bersama sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, yakni Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Masyarakat Kampung Tomang, Forum Petani Sejahtera Indonesia, Masyarakat Amal Bersatu, Masyarakat Adat Pasaman Barat, Persatuan Masyarakat Racangbuka Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia, serta Forum Mafia Tanah Indonesia.

Baca Juga: Partisipasi KlikDokter di KTT G20 Forum CEO Bloomberg demi Wujudkan Layanan Kesehatan yang Merata!

Syamsurizal menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil mitra-mitra kerja terkait, khususnya menyangkut persoalan pertanahan yang dinilainya sudah sangat akut.

"Setidaknya ada 15 persoalan yang sudah disampaikan ke Komisi II. Kami akan ditindaklanjuti secara khusus. Kami meyakini sudah berupaya menyelesaikan masalah ini, namun belum tuntas," ungkapnya.

Secara politis, kata dia, Komisi II akan menyelesaikan melalui panja.

Dia memohon kepada para pelapor untuk melengkapi data yang disampaikan ke Komisi II.

Baca Juga: GEMPA TERKINI di Laut Selatan Jawa, Terasa Sampai Sukabumi, Cianjur, Bandung dan Purwakarta!

"Kalau sudah lengkap, kami akan dengan mudah memanggil pihak terkait, baik menteri, BPN, dan pihak Kementerian Kehutanan," katanya menegaskan.

Pernyataan hampir serupa dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.

Bahkan Yanuar berjanji akan memanggil mitra-mitra Komisi II yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pertanahan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini, kata dia, merupakan langkah awal dalam skenario penyelesaian kasus pertanahan yang diduga melibatkan instansi dan lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Skuad Brasil Piala Dunia 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X