PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya atas dugaan perselingkuhan dan kasus KDRT disanksi etik dan dipidana jika terbukti selingkuh.
"Dengan pelaporan tersebut, Bripka HK harus diproses etik dan pidana. Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (12/11/2022).
Menurut Poengky, Kompolnas sangat menyesalkan adanya kasus anggota polisi yang selingkuh hingga KDRT terhadap istrinya.
Baca Juga: Pembagian Grup Piala Dunia 2022 di Qatar
Dia menilai perselingkuhan termasuk bentuk KDRT yang dilarang dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan sehingga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut Poengky menyesalkan tindakan Bripka HK sebagai seorang polisi.
Baca Juga: Pasangan Kebaya Merah ini selain produktif juga mampu 'ekspor video porno' ke luar negeri!
Seharusnya dia taat terhadap aturan hukum, sebab perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.
"Sehingga untuk memberikan efek jera maka sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum jika ybs benar terbukti melanggar hukum. Sebagai aparat kepolisian (Bripka HK) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh.
Baca Juga: Skuad Brasil Piala Dunia 2022
Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan.***
Artikel Terkait
Rilis Terbaru Skuad Argentina Piala Dunia 2022, Calon Terkuat Juara!
Pele prediksi Brazil menjadi Juara di Piala Dunia 2022 Qatar
Inilah alasan kenapa Argentina bakal menjadi Juara Piala Dunia 2022
Rilis terbaru Skuad Polandia Piala Dunia 2022
Inilah Skuad Portugal Piala Dunia 2022 yang Dipimpin Cristiano Ronaldo!
Intervensi Pemkab Purwakarta untuk Menurunkan Stunting!
JANGAN DITONTON The Next 365 Days Season 3, link dan Sinopsis Film Erotis!
Kena 'Somasi' Guru Gembul Klarifikasi Videonya Sendiri!
Bareskrim Polri Temukan Drum Etilen Glikol di Depok!
Tewas! Pria Lompat dari Lantai 5 Mal Kuningan