PURWAKARTA ONLINE - Polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pengubur jasad bayi di tanah kosong di belakang salah satu Mushola kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini.
"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," jelas Yonky saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap diberlakukan di Puncak Cianjur!
Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.
"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," tuturnya.
Menurut Yongki,berdasarkan pengakuan pelaku wanita, kata Yongki, pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.
Baca Juga: Tanggapi Gerombolan Motor, Polres Cianjur: Sanksi tegas jika terbukti melakukan tindakan kriminal!
Dengan kondisi ini, lanjut Yongki, pacar barunya RNA yang mengetahui hal tersebut kemudian sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa di tanah kosong belakang musolah.
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Ciracas," terangnya.***
Artikel Terkait
KONTROVERSI FILM 365 DAYS: Adegan Erotis tanpa Sensor, Tubuh Anna Maria dan Body Macho Michele Morrone!
LTN NU Kiarapedes, Solahudin: Minat baca-tulis kita rendah, kita coba atasi dengan sentuhan nilai ekonomi!
Kim Tae Ri Kencan dengan Song Joong Ki? Dua Agensi Angkat Bicara!
Setelah Bersih-bersih 10.000 Masjid, Ansor Jabar Gelar Silaturahmi Akbar dan Apel Banser di Purwakarta!
Grup Hadroh Ahbabul Irfan Meriahkan Silaturahmi Akbar dan Apel Banser Ansor Jabar!
Ngatawi Al-Zastrouw tanggapi 'Perbedaan NU Hasyim Asy'ari dan NU Sekarang'
Ngatawi Al-Zastrouw: Santri bisa jadi Presiden, Wapres, Seniman atau apapun!
17 korban kapal terbakar di NTT belum ditemukan, pencarian diperpanjang!
Tanggapi Gerombolan Motor, Polres Cianjur: Sanksi tegas jika terbukti melakukan tindakan kriminal!
Sistem Ganjil Genap diberlakukan di Puncak Cianjur!