Kasus dua sejoli pengubur bayi dilimpahkan ke Polsek Taman Sari

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Pelaku Pengubur Bayi di Pekarangan Rumah Warga Ternyata Pasangan Mahasiswa
Pelaku Pengubur Bayi di Pekarangan Rumah Warga Ternyata Pasangan Mahasiswa

PURWAKARTA ONLINE - Polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pengubur jasad bayi di tanah kosong di belakang salah satu Mushola kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini.

"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," jelas Yonky saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap diberlakukan di Puncak Cianjur!

Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," tuturnya.

Menurut Yongki,berdasarkan pengakuan pelaku wanita, kata Yongki, pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.

Baca Juga: Tanggapi Gerombolan Motor, Polres Cianjur: Sanksi tegas jika terbukti melakukan tindakan kriminal!

Dengan kondisi ini, lanjut Yongki, pacar barunya RNA yang mengetahui hal tersebut kemudian sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa di tanah kosong belakang musolah.

"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Ciracas," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: PJM News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X