Rp 600 Triliun subsidi BBM dinikmati menengah keatas, sebagian dialihkan ke Bansos!

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:53 WIB
Menkeu Sri Mulyani Rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, 29 Agustus 2022 (Instagram @smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani Rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, 29 Agustus 2022 (Instagram @smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Dari Istana Merdeka, pada 29 Agustus 2022, Menkeu Si Mulyani melalui akun instagramnya @smindrawati menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden.

Pemerintah terus menggunakan instrumen APBN untuk melindungi rakyat dan perekonomian dari guncangan global dalam bentuk disrupsi pasokan dan eskalasi geopolitik yang mengakibatkan kenaikan tajam harga pangan dan energi.

Anggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak 3 kali lipat mencapai Rp 502 Triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp 698 Triliun.

Baca Juga: LINK NONTON THE NEXT 365 DAYS SUB INDO Season 3 Full HD, Netflix Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21

Pilihan kebijakan yang sangat sensitif dan sulit ini dilakukan untuk menjaga kepentingan seluruh rakyat.

Anggaran subsidi BBM sangat besar diatas Rp 600 Triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas.

Hanya 5% subsidi solar dinikmati keluarga miskin.

Baca Juga: LINK NONTON 365 DAYS SEASON 2 SUB INDO NON REBAHIN

Sedangkan subsidi pertalite - hanya 20% dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin.

Dalam rapat Senin 29/8/2022, Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan.

Rp 24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantuan sosial.

Baca Juga: GURU GEMBUL bahas tentang apakah kita bisa melihat jin?

Bantuan sosial sebesar Rp 24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM (Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp 600.000.

Anggaran Rp 9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Dan bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp 2,17Triliun untuk membantu angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X