Purwakarta Online - Raden Brotoseno tidak dipecat Polri setelah jadi narapidana korupsi, hal ini menimbulkan polemik.
Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons setelah Polri tak memecat AKBP Raden Brotoseno dari anggota kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Raden Brotoseno merupakan narapidana koruptor alias maling uang rakyat kasus cetak sawah.
Saat itu Raden Brotoseno telah terbukti menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidik tindak pidana pencurian uang rakyat cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Marah Tanggapi CPNS Yang Mengundurkan Diri!
Dikutip PurwakartaOnline.com dari pikiran-rakyat.com, Respons Mahfud MD Dengar Polri Tak Pecat Raden Brotoseno: Kita Akan Dalami Dulu, Ya.
Mahfud MD mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci, latar belakang masalah Raden Brotoseno tersebut. Sehingga kata dia, pihaknya mendalami masalah tersebut.
"Kita akan dalami dulu, ya. Kita kan belum tahu detail latar belakang dan faktanya," kata Mahfud MD melalui Twitternya, Kamis, 2 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menanggapi cuitan dari eks Anggota DPR Abdillah Toha.
Baca Juga: Tenaga honorer dihapus secara resmi oleh Pemerintah
Seperti diketahui, Raden Brotoseno dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kasus Brotoseno yang kembali bekerja di kepolisian menyita perhatian publik, padahal merupakan seorang narapidana koruptor.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi yang pertama kali mengungkapkan tidak adanya pemecatan Brotoseno dari kepolisian.
ICW menduga Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pemerintah Swiss: Pencarian Eril adalah prioritas!
Artikel Terkait
Profil lengkap Vanessa Paradis, wanita yang 14 tahun bersama Johnny Depp tanpa menikah!
Kabar Baik Kuliah Program Studi D2 Telah Hadir di 27 Lembaga Pendidikan Indonesia!
Timnas U-19 Indonesia kalahkan Ghana 1-0 di Toulun Cup 2022
Tata cara Sholat Ghaib, MUI serukan sholat ghaib untuk Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Formula E Balap di Indonesia! Balap Bebas Polusi di Sirkuit Kuda Lumping
Kondisi APBN ditengah krisi perang Ukraina-Rusia
Fakta Formula E Balap Mobil Listrik Tercepat Dunia
Pemerintah Swiss: Pencarian Eril adalah prioritas!
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Marah Tanggapi CPNS Yang Mengundurkan Diri!
Tenaga honorer dihapus secara resmi oleh Pemerintah