Purwakarta Online - Tenaga honorer dihapus secara resmi pada tahun 2023, disampaikan Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menanggapi isu yang berkembang ini, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo membenarkan bahwa tahun 2023, tenaga honorer akan dihapus secara resmi oleh Pemerintah.
Bahkan kebijakan mengenai tenaga honorer tersebut resmi dihapus Pemerintah di tahun 2023 tersebut telah dituangkan dalam Surat MenPAN-RB.
Surat MenPAN-RB tersebut menerangkan perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang terbit tanggal 31 Mei 2022.
Baca Juga: Pemerintah Swiss: Pencarian Eril adalah prioritas!
Dikutip PurwakartaOnline.com dari deskjabar.pikiran-rakyat.com, Tenaga Honorer Resmi Dihapus, KemenPAN-RB akan Memberikan Sanksi bagi Instansi yang Melanggar.
Setelah tahun 2023, pegawai yang berstatus honorer di Instansi-instansi Pemerintah tidak akan ada lagi.
Maksud dari surat itu meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi maisng-masing.
Sehingga bagi yang memenuhi syarat akan diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Artikel Terkait
Warriors VS Celtics, berikut jadwal laga Final NBA 2022
Bentuk Bumi Bulat? Cek Faktanya!
Profil lengkap Vanessa Paradis, wanita yang 14 tahun bersama Johnny Depp tanpa menikah!
Kabar Baik Kuliah Program Studi D2 Telah Hadir di 27 Lembaga Pendidikan Indonesia!
Timnas U-19 Indonesia kalahkan Ghana 1-0 di Toulun Cup 2022
Tata cara Sholat Ghaib, MUI serukan sholat ghaib untuk Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Formula E Balap di Indonesia! Balap Bebas Polusi di Sirkuit Kuda Lumping
Kondisi APBN ditengah krisi perang Ukraina-Rusia
Fakta Formula E Balap Mobil Listrik Tercepat Dunia
Pemerintah Swiss: Pencarian Eril adalah prioritas!