Purwakarta Online - Bagi kaum LGBT bulan Juni adalah Pride Month atau bulan kebanggaan atau bulan untuk kaum LGBT.
Ya, bagi para Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender serta Queer and Intersex, Juni adalah Pride Month yang resmi diproklamasikan oleh Presiden Amerika pada 31 Mei 2022.
Adalah Presiden Amerika Serikat, yaitu Joseph Robinette Biden Jr. yang bicara tentang LGBT lewat laman web kepresidenan whitehouse.gov, bahwa hak-hak kaum LGBT akan diperjuangkan baik di dalam maupun di luar negeri, tepat di bulan 'Pride Month'.
Dilansir dari Jurnal Makassar, Bulan Juni Merupakan Pride Month untuk Kaum LGBT, Resmi Diproklamasikan Presiden Amerika.
Seperti yang diketahui bahwa LGBT di Indonesia sendiri sangat ditentang oleh masyarakat, sedangkan di Amerika LGBT mendapatkan hak yang sama dengan warganegara Amerika.
Diperjuangkannya hak kaum LGBT karena Negara Amerika memiliki prinsip kemajuan bangsa mereka adalah memperjuangkan keadilan, inklusi, dan kesetaraan sambil mempertegaskan bahwa Amerika akan mendukung penuh hak-hak LGBT.
Perhatian untuk kaum LGBT dilakukan pemerintah karena melihat fakta dilapangan bahwa kaum ini telah mendapat diskriminasi penuh dari berbagai kalangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurut pengumuman tersebut, saat ini hak-hak kaum LGBT telah terancam karena banyaknya komunitas anti LGBT dibangun dan menyebarkan bahwa kaum LGBT sangat berbahaya.
“Serangan gencar undang-undang anti-LGBTQI+ yang berbahaya telah diperkenalkan dan disahkan di negara-negara bagian di seluruh negeri, menargetkan anak-anak transgender dan orang tua mereka dan mengganggu akses mereka keperawatan kesehatan,” dikutip dari laman web whitehouse.gov.
Adanya serangan-serangan tersebut, membuat kaum LGBT ketakutan dan kesakitan. Bahkan tahun lalu, 45 persen diantaranya mencoba untuk bunuh diri sehingga hal ini dianggap serius oleh pemerintah.
Karena hal itu, pemerintah mengatakan bahwa kaum LGBT berhak untuk dirangkul dan mendapatkan cinta dan kasih.
“Seperti yang saya katakan dalam Pidato Kenegaraan saya — terutama kepada kaum transgender Amerika yang lebih muda — sebagai Presiden saya akan selalu mendukung Anda, sehingga Anda dapat menjadi diri sendiri dan mencapai potensi yang diberikan Tuhan.”
Presiden Amerika Serikat telah menandatangani Perintah Eksekutif penting yang menuntut pemerintah Federal untuk mencegah dan memerangi diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan gender.
Hal ini termasuk non-diskriminasi terkait perawatan kesehatan, perumahan, Pendidikan, pekerjaan, layanan kredit dan pinjaman, dan sistem peradilan pidana.
Artikel Terkait
Untuk pembangunan jalur MRT Fase 4 , PT MRT Jakarta mulai condong ke Korsel!
Presiden Joko Widodo kenakan pakaian adat Ende saat pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila!
Perdagangan Indonesia Semakin Kuat Di Tengah Tekanan Global
Purwakarta Siap Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia!
Indonesia Dorong Kegiatan Ekonomi Baru
B20 Ingin Percepat Pemerataan Teknologi Digital
Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan, Sanitary Landfill
Hadapi Idul Adha Jawa Barat Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Ternak Sehat
Sungai Cimeta Diduga Tercemar, DLH Jawa Barat Langsung Tindaklanjuti
Calon Jamaah Haji Jawa Barat Dapat Tes PCR Gratis!