PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes - Bagaimana cara mengukur kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD)?
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas PMD kabupaten Purwakarta, Usep Sukanda, S.Sos., memberikan bocoran bagaimana caranya mengukur kinerja BPD.
Menurut Usep Sukanda, BPD harus memiliki program kerja sendiri sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya bisa terukur.
"Kita lihat bagaimana program kerja yang dibuat BPD itu sendiri, dari situ kita cek sampai mana dikerjakan?" Ujar Usep Sukanda.
Baca Juga: Rahasia di Bulan Safar dan Tradisinya!
Masih menurut Usep Sukanda, BPD berperan signifikan dalam jalannya Pemerintahan Desa sepanjang tahun.
"Karena sepanjang tahun, sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, BPD berperan dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," lanjut Usep.
Khusus mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), semua anggota BPD harus paham dengan APBDes yang telah disepakati.
"BPD harus memahami dengan jelas APBDes yang telah disepakati, agar BPD bisa melakukan fungsinya tadi," ujar Usep Sukanda.
Baca Juga: Wahyudin alias Awenk dari GP Ansor jadi Bakal Calon Ketua KNPI Purwakarta!
Sementara itu, Camat Kiarapedes, H. Diaudin, M.Si., menekankan salah satu fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyampaikan aspirasi warga desa.
"Aspirasi warga perhatikan, pelaksanaannya kawal terus, hingga selesai. Terutama jika ada permasalahan-permasalahan di bawah," tegas H. Diaudin.
H. Diaudin memberikan saran kepada BPD Desa Pusakamulya agar melaksanakan pertemuan berkala, dimana pertemuan tersebut menjadi wadah yang memudahkan warga desa menyampaikan aspirasi.
"Lakukan pertemuan berkala untuk aspirasi, buka ruang yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi melalui BPD," saran H. Diaudin.