news

66 Persen Kendaraan di Purwakarta Taat Pajak, Pemutihan Dongkrak Kesadaran Warga

Rabu, 5 November 2025 | 18:28 WIB
Sebanyak 66 persen kendaraan di Purwakarta tercatat taat pajak. Samsat optimis capai target Rp97 miliar lewat layanan keliling dan program pemutihan. (Dok. Istimewa)

Target Rp97 Miliar, Realisasi Sudah 77 Persen

Hingga awal November 2025, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor di Purwakarta telah mencapai 77 persen dari target Rp97 miliar.

Pihak Samsat optimistis target tersebut bisa tercapai 100 persen pada akhir tahun.

Tita pun mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu, terutama terkait Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.

Dalam aturan itu disebutkan, kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima tahun dan tidak daftar ulang dua tahun berikutnya akan dihapus dari registrasi dan dinyatakan bodong.

“Jadi, jangan sampai kendaraan Anda terhapus datanya. Bayarlah pajak tepat waktu agar tetap legal di jalan,” tutup Tita.***

Halaman:

Tags

Terkini