Tita menambahkan, pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau di seluruh kantor Samsat se-Indonesia.
Pemutihan Pajak Dongkrak Pendapatan
Kesadaran wajib pajak di Purwakarta meningkat signifikan setelah diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Program ini benar-benar menghapuskan tunggakan pokok dan denda pajak, termasuk untuk tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Tita.
Baca Juga: BRI Peduli Ajak Pelajar Jaga Bumi di Hari Aksi Iklim Sedunia Lewat Program BRI Menanam
Berkat program tersebut, pendapatan pajak harian meningkat dari Rp300 juta menjadi Rp500–570 juta per hari.
Jumlah kendaraan yang membayar pajak pun melonjak dari 1.700 menjadi 1.900 unit per hari.
Selain itu, kini biaya balik nama kendaraan untuk kepemilikan kedua juga dihapuskan, membuat masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Warga Antusias Manfaatkan Program Pemutihan
Antusias masyarakat tampak jelas di Kantor Samsat Purwakarta.
Warga rela antre berjam-jam untuk memanfaatkan program ini.
Salah satunya, Firda (30), warga Kecamatan Plered.
“Bulan lalu saya cek di aplikasi, kalau bayar normal sekitar Rp3 juta. Tapi setelah pemutihan, saya hanya bayar Rp790 ribu,” ujarnya dengan senyum lega.
Program pemutihan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali disiplin membayar pajak setelah diberikan keringanan oleh pemerintah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Jawa Barat,” kata Tita.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Kisah Hidup Abdul Wahid Usai OTT KPK: Laut Politik Dihantam Ombak